JISUMH.COM – Pihak berwajib turun tangan atas kelanjutan kasus masa lalu aktor Cho Jin Woong yang diketahui memiliki catatan kriminal saat remaja.

Sebelumnya, aktor kelahiran 1976 ini kejutkan publik karena memiliki catatan kriminal saat masih remaja mulai dari pencurian, perampokan, hingga tindakan asusila.

Hal ini membuat Cho Jin Woong memutuskan pensiun dari industri hiburan termasuk seni peran yang telah membesarkan namanya.

Diketahui semua itu berawal dari dua orang reporter Dispatch yang membeberkan catatan kriminal sang aktor semasa remaja pada tanggal 5 Desember 2025.

Dispatch melaporkan Cho Jin Woong tengah ditempatkan di tahanan remaja karena berbuat kejahatan saat masih remaja. 

Pada 7 Desember 2025, pengacara Kim Kyung Ho mengajukan pengaduan lewat Pusat Petisi Nasional dengan tuduhan dua wartawan Dispatch melanggar Pasal 70 Undang-Undang Anak.

Berupa lembaga-lembaga yang terlibat dalam kasus perlindungan anak di bawah umur dilarang menanggapi pertanyaan apa pun terkait kasus tersebut.

Kecuali untuk keperluan peradilan, investigasi, atau militer dan pelanggar akan dipenjara satu tahun atau denda hingga 10 juta Won.

Pihak berwajib pada akhirnya memberi pernyataan resmi pada tanggal 16 Desember 2025 kemarin mengenai kasus yang menimpa sang aktor.

Mereka menyatakan, “Unit Investigasi Anti-Korupsi Badan Kepolisian Metropolitan Seoul saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.”

“Di mana dua wartawan Dispatch baru-baru ini didakwa atas tuduhan melanggar Undang-Undang Anak.”***


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *