JISUMH.COM – Park Na Rae dikabarkan akan menjalani pemeriksaan polisi di tengah sengketa hukum pasca hiatus dari industri hiburan.
Pemeriksaan polisi ini berupa Park Na Rae diminta hadir untuk dimintai keterangan lebih lanjut mengenai permasalahan hukum yang menimpanya.
Sebelumnya pada 15 Desember 2025 kemarin, seorang pejabat Badan Kepolisian Metropolitan Seoul memberi pernyataan resmi di konferensi pers rutin.
“Ada lima kasus yang beberapa di antaranya adalah Park Na Rae yang digugat dan satu kasusnya lagi gugatan dari Park Na Rae,” ungkap sang pejabat polisi.
Gugatan yang diterima Park Na Rae adalah berupa mantan manajernya yang menggugat atas tuduhan pelecehan di tempat kerja dan pencemaran nama baik dengan informasi palsu.
Selain itu, ada tuduhan lain berupa pelanggaran Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi.
Tak terima dengan gugatan tersebut, Park Na Rae menggugat balik sang mantan manajer di Kantor Polisi Yongsan atas tuduhan percobaan pemerasan.
Selama proses hukum berjalan, Park Na Rae memutuskan hiatus dari industri hiburan sampai semua masalah terselesaikan.
Komedian kelahiran 1985 ini juga tengah hadapi tuduhan lain berupa penerimaan perawatan medis ilegal dari seseorang yang disebut “bibi suntik“.
Pihak kepolisian menyampaikan, “Inti penyelidikan ini adalah kepastian adanya pelecehan di tempat kerja dan pelanggaran Undang-Undang Kedokteran.”
“Pelapor terkait suntikan belum diselidiki. Kami berencana akan menyelidiki lebih lanjut dan menyeluruh di masa mendatang.”***

Leave a Reply