JISUMH.COM – Seorang penyiar internet ternama yang didakwa atas kasus narkoba, BJ Seya, kembali dijatuhi hukuman penjara dalam sidang kedua.

Pada tanggal 29 Oktober, hakim Lee Ye-seul, Jeong Jae-oh, dan Choi Eun-jeong dari Divisi Kriminal 6-3 Pengadilan Tinggi Seoul menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan memerintahkan 40 jam perawatan kecanduan narkoba kepada BJ Seya.

BJ Seya didakwa karena melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat, untuk kejahatan tertentu, di antara dakwaan lainnya.

Hukuman tersebut merupakan pengurangan dari hukuman semula, tiga tahun enam bulan penjara.

Dalam putusan pengadilan kedua, BJ Seya dibebaskan dari tuduhan kepemilikan ketamin.

Dirinya mengaku tidak mengetahui adanya sejumlah kecil ketamin yang ditemukan di kediamannya pada Oktober 2023.

Pengadilan menerima klaim ini dengan menyatakan, “Dari tahap penyelidikan, terdakwa menyerahkan diri secara sukarela, dan tampaknya ia tidak mengarang cerita ini. Kemungkinan juga ketamin yang ditemukan merupakan sisa penggunaan sebelumnya.”

Akan tetapi, BJ Seya tetap dinyatakan bersalah atas penggunaan narkoba dalam jumlah besar dan jangka panjang, seperti pada persidangan pertama.

BJ Seya didakwa karena melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk kejahatan tertentu

BJ Seya didakwa karena melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk kejahatan tertentu (Instagram @daese1230)

Menurut catatan pengadilan, “Kejahatan yang melibatkan narkotika sangan adiktif dan halusinogenik, menimbulkan risiko tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi keselamatan publik.”

“Terdakwa memiliki tingkat ketergantungan narkoba yang signifikan, dan kemampuannya untuk berhenti mengonsumsi narkoba tampak terbatas.”

JISUMH.COM – Seorang penyiar internet ternama yang didakwa atas kasus narkoba, BJ Seya, kembali dijatuhi hukuman penjara dalam sidang kedua.

Pada tanggal 29 Oktober, hakim Lee Ye-seul, Jeong Jae-oh, dan Choi Eun-jeong dari Divisi Kriminal 6-3 Pengadilan Tinggi Seoul menjatuhkan hukuman dua tahun penjara dan memerintahkan 40 jam perawatan kecanduan narkoba kepada BJ Seya.

BJ Seya didakwa karena melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat, untuk kejahatan tertentu, di antara dakwaan lainnya.

Hukuman tersebut merupakan pengurangan dari hukuman semula, tiga tahun enam bulan penjara.

Dalam putusan pengadilan kedua, BJ Seya dibebaskan dari tuduhan kepemilikan ketamin.

Dirinya mengaku tidak mengetahui adanya sejumlah kecil ketamin yang ditemukan di kediamannya pada Oktober 2023.

Pengadilan menerima klaim ini dengan menyatakan, “Dari tahap penyelidikan, terdakwa menyerahkan diri secara sukarela, dan tampaknya ia tidak mengarang cerita ini. Kemungkinan juga ketamin yang ditemukan merupakan sisa penggunaan sebelumnya.”

Akan tetapi, BJ Seya tetap dinyatakan bersalah atas penggunaan narkoba dalam jumlah besar dan jangka panjang, seperti pada persidangan pertama.

BJ Seya didakwa karena melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk kejahatan tertentu

BJ Seya didakwa karena melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk kejahatan tertentu (Instagram @daese1230)

Menurut catatan pengadilan, “Kejahatan yang melibatkan narkotika sangan adiktif dan halusinogenik, menimbulkan risiko tidak hanya bagi individu tetapi juga bagi keselamatan publik.”

“Terdakwa memiliki tingkat ketergantungan narkoba yang signifikan, dan kemampuannya untuk berhenti mengonsumsi narkoba tampak terbatas.”

Di saat yang sama, pengadilan mempertimbangkan faktor-faktor yang meringankan, seperti kesediaan BJ Seya untuk menjalankan perawatan dan tidak adanya catatan kriminal sebelumnya yang melebihi denda.

BJ Seya telah aktif di AfreekaTV sejak 2008. Pada Maret 2023, dirinya mengaku menggunakan narkoba saat siaran langsung dan menyerahkan diri ke polisi.

Pada bulan Oktober tahun lalu, ia resmi ditangkap dan didakwa dengan tuduhan membeli dan menggunakan atau menghisap narkoba, termasuk ketamin, ekstasi, dan ganja, senilai sekitar 150 Juta KRW (sekitar 1,75 Miliar Rupiah) dari bulan Juni 2021 hingga Agustus 2023.

Ia menerima narkoba dari seorang mantan gangster yang menjadi YouTuber untuk digunakan bersama kenalannya di rumahnya.

 

Di saat yang sama, pengadilan mempertimbangkan faktor-faktor yang meringankan, seperti kesediaan BJ Seya untuk menjalankan perawatan dan tidak adanya catatan kriminal sebelumnya yang melebihi denda.

BJ Seya telah aktif di AfreekaTV sejak 2008. Pada Maret 2023, dirinya mengaku menggunakan narkoba saat siaran langsung dan menyerahkan diri ke polisi.

Pada bulan Oktober tahun lalu, ia resmi ditangkap dan didakwa dengan tuduhan membeli dan menggunakan atau menghisap narkoba, termasuk ketamin, ekstasi, dan ganja, senilai sekitar 150 Juta KRW (sekitar 1,75 Miliar Rupiah) dari bulan Juni 2021 hingga Agustus 2023.

Ia menerima narkoba dari seorang mantan gangster yang menjadi YouTuber untuk digunakan bersama kenalannya di rumahnya.

 


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *